NASMOCO – Saat musim hujan, berkendara dengan mobil harus lebih berhati-hati, terlebih saat hujan deras menerjang jalanan.

Risiko penyebab kecelakaan semakin meningkat ketika hujan deras menerjang.

Beberapa di antaranya adalah aquaplaning, jarak pandang yang berkurang, hingga risiko salah paham komunikasi dengan pengendara lain.

Risiko kesalahpahaman komunikasi ini biasanya terkait dengan lampu hazard.

Di Indonesia, ada beberapa pengendara yang justru menyalakan lampu hazard saat hujan deras.

Mengutip dari kompas.com, Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) yang mengatakan, penggunaan lampu hazard itu dilarang ketika kendaraan sedang dinamis atau bergerak.

Hal itu karena saat lampu hazard yang dinyalakan saat kendaraan berjalan akan membuat pengemudi lain bingung, hingga rawan membuat salah paham.

Jika lampu hazard kita nyalakan dalam kondisi mobil berjalan, pengemudi lain tidak akan paham kita akan berbelok ke kiri atau ke kanan.

Hal itu bisa meningkatkan risiko kecelakaan.

“Penggunaan lampu hazard hanya boleh ketika kendaraan dalam kondisi darurat. Misalnya mogok atau berhenti di pinggir jalan, boleh menyalakan hazard,” ucap Jusri Pulubuhu.

Ketika hujan deras ada baiknya mengurangi kecepatan dan menghidupkan lampu mobil saja.

Menyalakan lampu akan membuat pengendara lain melihat kendaraan kita di tengah jarak pandang yang berkurang.

Selain itu jika ingin bermanuver ke kanan atau ke kiri baru menyalakan lampu sein, bukan hazard.

Contoh salah kaprah penggunaan lampu hazard lainnya, adalah menyalakannya saat kendaraan ingin berjalan lurus saat di persimpangan.

Kondisi itu juga akan menyulitkan pengendara lain di jalan.

Misalnya jika ada empat kendaraan dari sisi yang berbeda hendak melintas secara bersamaan di suatu persimpangan, maka menyalakan hazard dirasa bukan hal yang tepat.

Sebab, hanya mobil dari arah berlawanan saja yang bisa melihat lampu hazard menyala.

Sedangkan mobil lain yang berada dari sisi yang berbeda hanya mampu melihat satu sisi saja, sehingga terkesan mobil tersebut akan berbelok ke kiri atau ke kanan.

Hal ini tentu berbahaya, sebab jika komunikasi tidak jelas bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, budaya menyalakan lampu hazard ketika berjalan lurus di perempatan tidak jelas dasarnya.

Kebiasaan ini bisa terjadi karena kesalahan dalam penerapan operasionalnya.

“Pemahaman tentang keselamatan itu meliputi operasional kendaraan yang benar, tidak boleh berdasarkan ucapan orang.”

“ Seperti menggunakan hazard ini kan tidak jelas siapa yang menggagas, malah jadi kebiasaan yang salah dan membahayakan,” ucap Sony.

Bahaya dari menyalakan hazard saat kendaraan ingin berjalan lurus di persimpangan membuat pengguna jalan lain tidak dapat membaca arah mobil atau motor mau ke arah mana.

Sehingga dampaknya bisa terjadi kesalahan komunikasi yang berujung tabrakan.

“Perempatan adalah tempat bertemunya kendaraan dari arah yang berbeda-beda. Harus ada komunikasi antar kendaraan, seperti menyalakan lampu penunjuk arah atau sein jika ingin berbelok. Jika ingin lurus bukan berarti menyalakan hazard,” katanya.

Itu tadi sedikit tips berkendara yang aman untuk Nasmoco Lovers.

Ingin tahu lebih lengkap seputar promo mobil Toyota, diskon, atau servis? Segera hubungi wira niaga Nasmoco atau atau klik bit.ly/wanasmoco dan dapatkan layanan kebutuhan Toyota anda dengan MUDAH, LENGKAP, NYAMAN. (*)