NASMOCO - Berikut ini cara cek apakah mobil kita terkena tilang elektronik (ETLE) atau tidak.

 

Penting untuk mengetahui status tilang ini bagi Nasmoco Lovers yang menyewakan kendaraan, atau jual beli mobil bekas.

 

Selain itu kita juga bisa mengecek status tilang jika mobil sering dipakai atau dipinjam orang lain.

 

Pernah ada juga orang yang merasa tidak memiliki mobil itu namun mendapat surat konfirmasi yang diantar ke rumah.

 

Untuk menjawab kendala-kendala itu cara cek apakah mobil kita terkena tilang elektronik (ETLE) berikut ini bisa membantu para Nasmoco Lovers.

 

1. Masuk ke situs ETLE

 

Setiap provinsi memiliki situs yang berbeda untuk mengecek status ETLE.

 

Jawa Tengah misalnya, Nasmoco Lovers yang ingin melakukan pengecekan bisa mengunjungi situs https://etle-jateng.info/id/check-data

 

Begitu juga jika anda dan mobil berdomisili di provinsi Jawa Timur misalnya, maka ada situs yang berbeda yang bisa dikunjungi yakni https://etle.jatim.polri.go.id/

 

Begitu seterusnya untuk provinsi lainnya.

 

Untuk di Jateng di dalam situs itu Nasmoco Lovers selain bisa mengecek data juga bisa melakukan konfirmasi tilang hingga tanya jawab.

 

2. Masukan data kendaraan.

 

Langkah berikutnya untuk mengecek apakah mobil kita terkena ETLE atau tidak adalah memasukan data kendaraan.

 

Nasmoco Lovers bisa memasukan nomor pelat, nomor mesin, hingga nomor rangka di kolom cek data.

 

Setelah semua terisi maka langkah selanjutnya adalah mengeklik tombol 'Cek Data'

 

3. Hasil Pengecekan

 

Setelah menunggu data di proses beberapa detik akan muncul hasil.

 

Jika hasil pengecekan memunculkan kalimat 'No Data Available" maka artinya catatan mobil Nasmoco Lovers bersih, tidak ada pelanggaran.

 

Namun jika ada pelanggaran maka akan dilampirkan catatan waktu, lokasi, tipe pelanggaran, hingga status pelanggaran.

 

Itulah cara mengecek apakah mobil kita terkena tilang ETLE.

 

Sanksi pelanggaran tilang elektronik disesuaikan dengan aturan yang tertulis di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ.

 

Terlepas dari itu penting bagi kita untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama.

 

Untuk bisa terus mematuhi rambu dan meningkatkan keamanan berkendara Toyota terus mengembangkan teknologi baru.

 

Salah satunya adalah teknologi Lane Departure Alert yang ada dalam rangkaian Toyota Safety Sense.

 

Fitur ini mampu mencegah mobil keluar jalur.

 

Ia akan mengingatkan pengemudi jika kendaraan keluar garis atau marka jalan.

 

Selain memberi keamanan, fitur ini juga akan menghindarkan risiko pelanggaran lalu lintas menerobos marka jalan.

 

Fitur ini bahkan sudah tersedia di Toyota Veloz hingga Raize, penasaran? Segera hubungi wiraniaga Nasmoco atau informasi lebih lanjut cukup melalui klik bit.ly/wanasmoco dan dapatkan layanan kebutuhan Toyota anda dengan MUDAH, LENGKAP, NYAMAN. (*)